Persyaratan
- Rekaman anggaran dasar (article of association) dalam bahasa Inggris atau terjemahannya dalam bahasa Indonesia;
- Surat penunjukan (Letter of Appointment) diketahui KBRI/Atase Perdagangan setempat;
- Surat Permohonan (Letter of Intent) diketahui KBRI/Atase Perdagangan setempat;
- Surat Pernyataan (Letter of Statement) dari Kepala Kantor Perwakilan yang menyatakan kesediaan untuk tinggal dan hanya bekerja sebagai Kepala Kantor Perwakilan, tanpa melakukan kegiatan bisnis lainnya di Indonesia diketahui KBRI/Atase Perdagangan setempat;
- Surat Keterangan (Letter of Reference) dari KBRI/Atase Perdagangan setempat;
- Paspor / KTP dan NPWP
Dokumen yang diurus
1. Domisili (Jika diluar DKI Jakarta)
2. NPWP Perussahaan
3. Izin Kantro Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)
Proses : 2 Minggu
Biaya : Hubungi Kami