Jasa Pendirian PT (Perseroan Terbatas)

Persyaratan Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
  1. Fotocopy Kartu Tanda Pendudukk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) para pemegang saham / Dokumen izin perusahaan(minimal 2 orang/ badan hukum) 
  2. Fotocopy surat perjanjian sewa menyewa kantor/ bukti kepemilikan Sertifikat, PBB Terakhir dan IMB 
  3. Surat keterangan domisili dari pengelola gedung, apabila berada di gedung perkantoran
  4. Nama Perusahaan – PT
  5. Alamat Kedudukan perusahaan, Bidang usaha sesuai KBLI 2017, dan Nomor telepon perusahaan
  6. Jumlah Modal (modal dasar & modal disetor), komposisi saham, susunan direksi dan komisaris
Dokumen Yang Diurus
  1. Akta Pendirian Perusahaan
  2. SK Kehakiman
  3. Domisili Perusahaan (Untuk Luar DKI Jakarta)
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Nomor Induk Berusaha
     


*Note :
Modal wajib disetor ke kas perusahaan paling lambat 60 hari kerja terhitung sejak akta notaris di tanda tangani (sesuai PP No. 29 Tahun 2016)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× WhatsApp